Pemilik Blog Ini

Foto saya
Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia
Moderat, humoris, disiplin dan religius

Minggu, 03 April 2011

AZAN DAN IQOMAH DI TELINGA BAYI BARU LAHIR


AZAN DAN IQAMAH DI TELINGA BAYI BARU LAHIR

Pertanyaan Dari:
Bapak Sucipto, desa Tunggoran, Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah

Pertanyaan:
Apakah azan dan iqamah di telinga bayi yang baru lahir itu merupakan tuntunan dari Rasul?

Jawaban:
Hadis yang membicarakan tentang azan di telinga bayi yang baru lahir adalah hadis riwayat at-Turmudzi:
عَنْ عَاصِمُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ [رواه البخاري]
Artinya: “Dari ‘Asim bin ‘Ubaidillah dari ‘Ubaidillah bin Abi Rafi’ dari ayahnya, ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw melak­ukan azan pada telinga Hasan ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah.” [HR. at-Turmudzi]
Di kalangan ulama hadis, seperti Yahya bin Ma’in menilai ‘Ubaidillah itu lemah. Al-Bukhari menilai hadis itu munkar, sedangkan Muhammad bin Saad mengatakan tidak berhujjah dengan hadis tersebut. Atas dasar ini Muhammadiyah dalam ketetapan tarjihnya tidak mengamalkan hadis tentang azan di telinga bayi yang baru dilahirkan. Adapun yang diamalkan Muhammadiyah adalah sebagaimana yang tertuang dalam Himpunan Keputusan Tarjih (HPT), cetakan 2, halaman 337 sebagai berikut:
a.       Apabila bayimu lahir, maka bersihkanlah lalu usap langit-­langit mulutnya dengan kurma atau sesamanya.
b.      Doakan semoga mendapat barokah.
Dua hal di atas didasarkan kepada hadis riwayat al-Bukhari, yaitu:
عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ وُلِدَ لِي غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيْمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِاْلبَرَكَةِ [رواه البخاري]
Artinya: “Hadis diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata: Telah lahir anak saya lalu saya bawa kepada Nabi saw, maka diberinya nama Ibrahim lalu diusap langit-langit mulutnya dengan kurma dan didoakan dengan barokah ... .”
Juga hadis dari ‘Aisyah:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ [رواه مسلم]
Artinya: “Bahwasanya Rasulullah saw adakalanya kedatang­an orang-orang yang membawa bayi-bayi, maka didoakan dengan barokah dan dibersihkan langit-langit mulutnya .” [HR. Muslim]
c.       Mohonkanlah perlindungan sebagaimana doa Nabi Ibrahim:
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis al-Bukhari dari Ibnu Abbas:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ يُعَوِّذُ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ [رواه البخاري]
Artinya: “Adalah Nabi saw memohon perlindungan bagi Hasan dan Husen dan bersabda: Sesungguhnya Nabi Ibrahim memohon perlindungan bagi Isma’il dan Ishaq (dengan membaca doa): ‘Aku berlindung dengan firman Allah yang sempurna dari segala syetan, gangguan dan penggoda yang jahat’.” [HR. al-Bukhari]
d.      Memberi nama yang bagus pada hari lahirnya atau pada hari ketujuh. Dalam hadis disebutkan:
عَنِ ابْنِ الدَّرْدَاءِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْتُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوا أَسْمَائَكُمْ
Artinya: “Hadis diriwayatkan dari Abu Darda, ia berkata bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Kamu akan dipanggil kelak di hari Qiyamat, nama-namamu dan nama-nama orang tuamu, maka baguskanlah nama-namamu.”
Dalam hadis yang bersumber dari Anas ra disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ [رواه مسلم]
Artinya: “Telah lahir anak laki-lakiku semalam, maka kuberi nama dengan nama kakekku Ibrahim.”
e.       Pada hari ketujuh dicukur rambutnya dan disembelihkan dua ekor kambing apabila anak laki-laki atau satu ekor apabila anak perempuan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang bersumber dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah saw bersabda:
عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ [رواه أحمد والترمذي]
Artinya: “Aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” [HR. Ahmad dan at-Turmudzi]

Tidak ada komentar: